Senin, 08 September 2025

Al-Zaynah wa Al-Hilyah (The Accessories & Ornament)

Gie (2012) membedakan ilmu dari 3 (tiga) sudut pandang. Pertama: ilmu sebagai sebuah proses. Kedua: ilmu sebagai sebuah sistematika. Dan ketiga: ilmu sebagai sebuah hasil atau yang disebut juga dengan pengetahuan. Ilmu sebagai sebuah proses tentu saja merupakan proses penelitian. Sebagai sebuah proses ilmiah maka ia disusun dalam sistematika yang logis. Sedangkan sebagai sebuah pengetahuan, ia merupakan standar kebenaran umum yang bersifat terbuka untuk diuji semua orang. 

Meskipun memiliki banyak kekurangan bahasa merupakan salah satu sarana berpikir ilmiah. Hal demikian ini adalah karena bahasa, dapat digunakan untuk berpikir secara logis dan sistematis. Meskipun tentunya, ia tidak setajam matematika dan statistika. (Suruasumantri, 2003) 

Sebagai sebuah bahasa, bahasa arab dapat dikatakan sangat sistematis. Hal ini setidaknya dilihat dari dua karakteristiknya yaitu: (1) Bahasa Arab menganut sistem verbal klausa (al- jumlah al-mu’rabah); (2) Dibedakannya jenis kelamin (gender) dalam penggunaan isim (noun), kata kerja (verb) dan kata ganti (pronoun). (Lubis, 2009). Dengan menganut sistem verbal klausa, maka bahasa arab menjadi cukup logis dan sistematis tanpa menggunakan sistem numerik sekalipun. Dengan dibedakannya gender dalam bahasa kedalam maskulin (mudzakkar) dan feminim (mu’annats) hal ini lebih menjamin konsistensi bahasa. Pada intinya maka kedua hal tersebut menghindarkan dari ambiguitas bahasa yang sering menyebabkan kesalahpahaman dalam komunikasi. 

I’rab sebagai sebuah teknik analisis mencoba untuk menguraikan sifat logis dan sistematis dari bahasa arab tersebut. Dalam kesempatan kali ini, penulis mencoba melakukan analisis terhadap kitab Safinah An-Najah karyaSyaikh Salim bin Sumair Al-Hadlrami. Dimana karya ini dapat pula disebut sebagai karya ilmiah ditinjau dari sistematikanya. Mungkin dapat disetarakan dengan makalah atau artikel konseptual. 

Naskah yang tersebar, dalam perjalanan sejarahnya mengelami penambahan-penambahan bahasan oleh ulama selanjutnya yang menaruh perhatian terhadap naskah teresebut. Bagian pertama naskah ini mulai bab awal sampai dengan bab mengenai: Harta Yang wajib Dizakati ditulis oleh Syaikh Salim bin Sumair sendiri. Kemudian bagian kedua mengenai hal-hal yang berkaitan dengan puasa ditulis oleh Syaikh Nawawi Banten yang mana yang disebut terakhir ini juga sebagai salah satu yang mensyarah kitab ini. Selanjutnya, bahasan mengenai permasalahan-permasalahan haji sampai dengan pembahasan kesunnahan ziarah kubur Nabi Muhammad ditulis oleh Syaikh Ali Ba ‘Athiyah. 

Adapun naskah yang kami coba lakukan i’rab ini hanya sampai dengan apa yang ditulis oleh Syaikh Nawawi saja. 

Selamat membaca. 

(download di sini!)

Malang, 13 Desember 2018 


Penulis 

-------------------------------

Daftar Rujukan

Gie, The Liang. 2012. Pengantar Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Liberty. 

Lubis, Turkis. 2009. "Al-Taqaabul Baina Al-Lughatayn Al- Arabiyah wal Indunisiyyah (The Contrastive Language between Arabic & Indonesia)". dalam: Jurnal Lingua. Volume 4, Nomor 2, 220-237. 

Suriasumantri, Jujun S. 2003. Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Sinar Harapan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar